Dampak Langsung Tarif Trump terhadap Pasar Kripto
Pada 7 Juli 2025, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan pemberlakuan tarif baru yang menargetkan beberapa negara, termasuk Indonesia.
Tarif ini berkisar antara 25% hingga 40%, dengan Indonesia dikenai tarif sebesar 32%.
Langkah ini menyebabkan pasar aset kripto mengalami penurunan signifikan sebesar 4,5% dalam 24 jam setelah pengumuman tersebut.
Negara-Negara yang Terkena Dampak Tarif
Selain Indonesia, negara-negara lain yang menerima surat tarif dari Presiden Trump meliputi Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Tunisia, Afrika Selatan, Bosnia, Serbia, Bangladesh, Kamboja, Thailand, dan Laos.
Berdasarkan informasi yang kami kutip dari media Beincrypto, tarif yang dikenakan bervariasi, dengan Laos menerima tarif tertinggi sebesar 40%.
- Pembelian Bitcoin Korporasi Meningkat saat Perusahaan Umumkan Rencana BTC
- Drake Mengangkat Bitcoin dalam Lirik Lagunya, Populerkan BTC di Ranah Budaya Pop
- Aliran Dana Masuk Kripto Meningkat, Ethereum Jadi Sorotan
- BONK Coin Mencapai Puncak Tertinggi Sepanjang Masa di Bulan Juli
- Elon Musk Picu Reli Hebat Meme Coin Amerika Party
Reaksi Pasar dan Investor
Pengumuman tarif ini memicu ketidakpastian di pasar global, termasuk pasar kripto.
Investor menunjukkan kekhawatiran terhadap potensi dampak negatif dari kebijakan ini terhadap perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi global.
Sebagai hasilnya, banyak investor mulai menarik investasi mereka dari aset berisiko seperti kripto, menyebabkan penurunan harga yang signifikan.
Kritik terhadap Kebijakan Tarif
Beberapa ekonom dan analis pasar mengkritik langkah Presiden Trump, menyatakan bahwa kebijakan tarif ini dapat memperburuk defisit perdagangan yang ingin dikurangi oleh pemerintah.
Mereka juga memperingatkan bahwa tindakan balasan dari negara-negara yang terkena tarif dapat memicu perang dagang yang lebih luas, yang pada akhirnya merugikan perekonomian global.
Kesimpulan
Pemberlakuan tarif baru oleh Presiden Trump telah menimbulkan gejolak di pasar kripto dan meningkatkan ketidakpastian di kalangan investor.
Dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap pasar global masih harus dilihat, namun saat ini, pasar menunjukkan reaksi negatif terhadap langkah tersebut.