New York Pertimbangkan Pembayaran Layanan Publik Menggunakan Kripto
Negara Bagian New York tengah mengevaluasi sebuah proposal legislatif yang memungkinkan penggunaan mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan Litecoin untuk membayar berbagai layanan pemerintah.
Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam pendekatan negara bagian terhadap aset digital, yang sebelumnya dikenal dengan regulasi ketatnya.
Rincian Proposal Assembly Bill A7788
Assemblyman Clyde Vanel memperkenalkan RUU A7788, yang bertujuan mengubah undang-undang keuangan negara bagian agar lembaga pemerintah dapat menerima pembayaran dalam bentuk kripto.
Pembayaran tersebut mencakup pajak, sewa, denda, biaya, dan kewajiban keuangan lainnya.
RUU ini memberikan fleksibilitas kepada setiap lembaga untuk memutuskan apakah akan menerima aset digital sesuai dengan kebutuhan operasional mereka.
- Pi Network Meluncurkan “Satellite Mode”: Harga PI Melonjak 30%
- Bitcoin Masuk Mode ‘UP ONLY’: Arthur Hayes Sarankan ‘Beli Apa Saja’
- Solana Bangkit dari Titik Terendah 12 Bulan, Siap Menuju US$130?
- Crypto Whale Kembali Beraksi: 3 Altcoin yang Diincar Setelah Jeda Tarif Trump
- Penurunan Transaksi Kripto Indonesia di Februari 2025: Analisis dan Tanggapan OJK
Kekhawatiran Keamanan Nasional
Meskipun proposal ini menunjukkan minat institusional yang meningkat terhadap aset digital, Jaksa Agung Letitia James menyuarakan kekhawatiran terkait keamanan nasional.
Beliau mendesak pembuat undang-undang federal untuk menerapkan regulasi yang lebih ketat guna mencegah penyalahgunaan dan melindungi posisi global dolar AS.
Potensi Dampak dan Langkah Selanjutnya
Jika disahkan, RUU ini dapat membuka jalan bagi adopsi kripto yang lebih luas di New York dan berpotensi mempengaruhi kebijakan di negara bagian lain.
Namun, dengan adanya kekhawatiran dari pejabat tinggi, proses legislasi kemungkinan akan melibatkan diskusi mendalam sebelum mencapai keputusan akhir.