Penurunan Transaksi Kripto Indonesia di Februari 2025: Analisis dan Tanggapan OJK
Pada Februari 2025, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami penurunan signifikan, mencapai Rp32,78 triliun.
Angka ini menunjukkan penurunan dari Rp44,07 triliun yang tercatat pada Januari 2025. Meskipun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa jumlah pengguna aset kripto terus meningkat, mencapai 23,31 juta pada akhir Februari, naik dari 22,92 juta pada bulan sebelumnya.
Langkah OJK dalam Memperkuat Sektor Kripto
Mengutip informasi dari media Coinvestasi, sejak pengawasan aset kripto dialihkan dari Bappebti ke OJK pada Januari 2025, OJK telah mengambil berbagai langkah untuk memperkuat sektor ini.
Salah satunya adalah pembentukan tim kerja untuk memastikan transisi pengawasan berjalan optimal.
Selain itu, OJK menekankan pentingnya keamanan siber dalam pengawasan aset digital dan telah menyusun kerangka keamanan siber sebagai acuan dasar dalam regulasi ke depan.
- Tiongkok Naikkan Tarif Impor AS hingga 125%, Bitcoin Tetap Stabil
- Analis Ingatkan Potensi Tekanan Harga Bitcoin dalam Jangka Pendek
- Kapitalisasi Pasar Token Emas Meningkat Tajam Akibat Ketidakpastian Tarif AS
- Trump Cabut Aturan IRS Terkait DeFi
- Ukraina Pertimbangkan Pengenaan Pajak Penghasilan hingga 23% untuk Aset Kripto
Inisiatif Edukasi dan Inovasi
OJK juga aktif dalam mendorong inovasi di sektor keuangan digital melalui program Sandbox.
Hingga Maret 2025, terdapat lima penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang telah masuk ke dalam Sandbox, dengan empat di antaranya berbasis aset digital dan kripto.
Selain itu, OJK terus menerima permohonan baru untuk masuk ke dalam program ini, menunjukkan minat yang tinggi terhadap inovasi di sektor ini.
Kesimpulan
Meskipun terjadi penurunan nilai transaksi kripto di Indonesia pada Februari 2025, peningkatan jumlah pengguna dan langkah-langkah proaktif dari OJK menunjukkan bahwa sektor ini masih memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan.
Dengan fokus pada keamanan, edukasi, dan inovasi, diharapkan sektor kripto di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan.