Investasi crypto, crypto investment

10 Negara yang Ramah Investasi Kripto dan Bitcoin

Investasi kripto – Seiring meningkatnya popularitas dan nilai mata uang digital seperti Bitcoin, banyak negara mulai menyusun strategi untuk mengatur dan merangkul teknologi ini dalam sistem keuangan mereka.

Dari sekadar instrumen investasi hingga alat tukar resmi, kripto telah mengubah cara pandang dunia terhadap mata uang dan aset digital sehingga banyak kalangan yang berminat pada cara investasi crypto terbaik.

Namun, tidak semua negara bersikap sama. Ada yang menolak mentah-mentah karena belum memahami apa itu investasi crypto, ada pula yang justru membuka pintu lebar-lebar demi mendorong inovasi dan menarik investasi.

Ringkasan Penting

Show

10 Negara yang Ramah Investasi Kripto

Investasi kripto, crypto investment

Perkembangan pesat Bitcoin telah mendorong berbagai negara untuk mengakui dan mengatur penggunaannya dalam sistem keuangan mereka karena mulai memahami bahwa investasi crypto adalah cara modern untuk menghasilkan uang.

Berikut adalah sepuluh negara yang telah melegalkan Bitcoin dan investasi kripto serta menetapkan kerangka regulasi untuk penggunaannya, yang kami kutip dari media Coinvestasi.

1. Amerika Serikat dan Investasi Crypto Untuk Pemula

Departemen Keuangan AS, melalui Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN), sejak 2013 telah mengklasifikasikan Bitcoin sebagai mata uang yang dapat dikonversi dengan nilai setara mata uang konvensional.

Meskipun demikian, Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah namun didukung sebagai cara investasi crypto untuk pemula.

Entitas yang mengelola atau menukarkan Bitcoin, seperti bursa kripto dan pemroses pembayaran, dikategorikan sebagai bisnis layanan uang (MSB) dan diwajibkan mendaftar ke Departemen Keuangan serta melaporkan transaksi di atas US$10.000.

2. Jepang

Pada April 2017, Jepang mengesahkan Undang-Undang Layanan Pembayaran yang mengatur bursa mata uang kripto untuk mendaftar dan mematuhi persyaratan seperti pencatatan, langkah-langkah keamanan, dan perlindungan pengguna, sesuai dengan peraturan anti pencucian uang.

Meskipun mata uang kripto diakui memiliki daya beli, mereka tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah karena tidak diterbitkan oleh bank sentral meskipun banyak masyarakat yang tertarik pada investasi kripto.

3. Korea Selatan dan Investasi Kripto

Sejak Maret 2021, Korea Selatan memberlakukan Amandemen Maret 2020 pada Undang-Undang tentang Pelaporan dan Penggunaan Informasi Transaksi Keuangan Tertentu, yang melegalkan mata uang kripto dan menetapkan kerangka regulasi bagi penyedia layanan aset virtual.

Persyaratan bagi penyedia layanan investasi crypto untuk pemula meliputi pendaftaran rekening bank resmi, memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS), dan menerapkan prosedur Anti Pencucian Uang/Kenali Pelanggan Anda (AML-KYC).

4. Kanada dan Investasi Crypto Untuk Pemula

Badan Pendapatan Kanada (CRA) menganggap Bitcoin sebagai komoditas untuk tujuan pajak penghasilan karena banyaknya masyarakat yang tertarik aset digital ini setelah mengetahui apa itu investasi crypto.

Pendapatan dari transaksi Bitcoin dianggap sebagai pendapatan bisnis atau keuntungan modal dan harus dilaporkan sesuai dengan investasi kripto yang sebenarnya.

Bursa mata uang kripto dikategorikan sebagai bisnis layanan uang dan tunduk pada Undang-Undang Hasil Kejahatan (Pencucian Uang) dan Pendanaan Teroris, yang mewajibkan mereka mendaftar ke Pusat Analisis Transaksi dan Laporan Keuangan Kanada (FINTRAC) serta mematuhi peraturan terkait.

5. Australia

Kantor Pajak Australia memperlakukan Bitcoin sebagai aset yang dikenakan pajak keuntungan modal saat terjadi peristiwa tertentu, seperti perdagangan, penjualan, atau penggunaan Bitcoin untuk pembelian.

Individu yang memegang Bitcoin untuk penggunaan pribadi mungkin dibebaskan dari pajak karena individu tersebut hanya mempraktikan cara investasi crypto untuk pribadi saja.


Artikel Terkait:


6. Jerman dan Investasi Kripto

Pada Agustus 2013, Kementerian Keuangan Jerman mengklasifikasikan Bitcoin sebagai “uang pribadi” yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dalam penyelesaian multilateral setelah mayoritas masyarakat Jermat memahami bahwa investasi crypto adalah keuangan modern.

Investasi dalam Bitcoin diperlakukan serupa dengan aset lain seperti emas; penjualan Bitcoin bebas pajak jika dimiliki setidaknya selama satu tahun, sementara penjualan dalam waktu kurang dari satu tahun dikenakan pajak tetap sebesar 25%, dengan pengecualian untuk keuntungan hingga €600.

7. Malta dan Investasi Crypto Untuk Pemula

Malta dikenal sebagai salah satu negara yang ramah terhadap Bitcoin karena negara ini cukup melek terhadap teknologi bahkan cukup familiar dengan cara investasi crypto.

Negara ini menarik perhatian dengan pengumuman Binance, salah satu bursa kripto terbesar, untuk membuka kantor pusatnya di Malta pada Maret 2018.

8. El Salvador

Negara berikutnya yang ramah investasi crypto adalah El Salvador yang mencatat sejarah sebagai negara pertama yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran sah pada 7 September 2021.

Langkah ini menjadikan Bitcoin sebagai mata uang resmi di samping dolar AS, dengan tujuan meningkatkan inklusi keuangan dan memfasilitasi remitansi.

9. Ukraina

Pada Februari 2022, parlemen Ukraina menyetujui undang-undang yang melegalkan dan mengatur cara investasi crypto dan berbagai mata uang kripto, termasuk Bitcoin.

Meskipun Bitcoin belum diakui sebagai alat pembayaran yang sah, undang-undang ini memberikan kerangka hukum bagi aktivitas terkait kripto dan perlindungan hukum bagi pemegang aset digital.

10. Singapura dan Investasi Crypto Untuk Pemula

Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengatur mata uang kripto di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran, yang mulai berlaku pada Januari 2020.

Bursa dan penyedia layanan pembayaran digital diharuskan mendaftar dan mematuhi peraturan terkait anti pencucian uang dan pendanaan teroris.

Singapura dikenal sebagai pusat keuangan yang ramah terhadap inovasi teknologi, termasuk cara investasi crypto yang saat ini berlaku.

Legalitas dan regulasi Bitcoin berbeda di setiap negara, mencerminkan pendekatan unik dalam mengintegrasikan mata uang kripto ke dalam sistem keuangan mereka.

Kesimpulan: Masa Depan Investasi Kripto di Mata Dunia

Investasi kripto, crypto investment 1

Dari benua Amerika hingga Asia, semakin banyak negara yang mulai menyadari bahwa investasi crypto adalah jalan menuju keuangan modern , baik sebagai instrumen investasi maupun sebagai bagian dari sistem keuangan masa depan.

Meskipun pendekatannya berbeda-beda, ada yang mengadopsi secara penuh seperti El Salvador, dan ada pula yang hanya memberikan pengakuan terbatas seperti Australia, semuanya menunjukkan bahwa Bitcoin dan aset digital lainnya tak lagi bisa diabaikan.

Langkah-langkah legalisasi, regulasi, dan pengawasan yang diberlakukan oleh negara-negara ini menjadi sinyal positif bagi investor dan pelaku industri kripto yang sudah memahami apa itu investasi crypto.

Dalam iklim yang kondusif dan jelas secara hukum, inovasi bisa berkembang lebih pesat dan kepercayaan publik terhadap ekosistem kripto pun semakin menguat.

Ke depan, negara-negara yang adaptif terhadap investasi kripto berpotensi menjadi pusat ekonomi digital global.


Frequently Asked Questions (FAQs)

Apa itu investasi kripto dan mengapa semakin populer?

Investasi kripto adalah aktivitas membeli dan menyimpan aset digital seperti Bitcoin untuk tujuan mendapatkan keuntungan di masa depan. Popularitasnya meningkat karena potensi keuntungannya yang tinggi, sifatnya yang terdesentralisasi, serta semakin banyaknya negara yang mengatur dan mengadopsinya dalam sistem keuangan.

Negara mana saja yang sudah melegalkan investasi kripto?

Beberapa negara yang telah melegalkan dan mengatur penggunaan Bitcoin serta investasi kripto antara lain Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Australia, Jerman, Malta, El Salvador, Ukraina, dan Singapura.

Apakah semua negara menganggap Bitcoin sebagai alat pembayaran sah?

Tidak. Hanya El Salvador yang saat ini secara resmi mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Negara lain seperti Jepang dan Jerman mengatur kripto sebagai aset atau komoditas, tetapi tidak menjadikannya sebagai mata uang resmi.

Similar Posts