Hong kong mengizinkan layanan staking oleh bursa kripto berlisensi, Hong Kong Allows Staking Services by Licensed Crypto Exchanges

Hong Kong Mengizinkan Layanan Staking oleh Bursa Kripto Berlisensi

Komisi Sekuritas dan Bursa Berjangka Hong Kong (SFC) telah mengeluarkan panduan terbaru yang memungkinkan bursa aset kripto dan dana investasi berlisensi untuk menawarkan layanan staking di wilayah tersebut.

Mengutip informasi dari media Coinvestasi, langkah ini merupakan bagian dari strategi SFC untuk mengembangkan ekosistem aset digital di Hong Kong melalui roadmap “ASPIRe”.

Peran dan Manfaat Staking dalam Ekosistem Kripto

Staking adalah proses di mana pemilik aset kripto mengunci token mereka dalam jaringan blockchain untuk memperoleh pendapatan pasif, tanpa perlu menjual aset tersebut.

Selain memberikan imbal hasil, staking juga berkontribusi pada keamanan dan integritas jaringan berbasis Proof of Stake (PoS).

SFC mengakui bahwa staking memiliki dua peran utama: memperkuat keamanan jaringan blockchain dan menyediakan peluang investasi yang diatur dengan baik.

Kebijakan dan Persyaratan bagi Bursa Kripto Berlisensi

Dalam panduan resminya, SFC menetapkan bahwa Platform Perdagangan Aset Virtual (VATP) atau bursa berlisensi harus mempertahankan kendali penuh atas aset milik klien dan dilarang mengalihdayakan layanan staking ke pihak ketiga.

Bursa juga diwajibkan untuk mengungkapkan secara transparan semua risiko yang mungkin terjadi, seperti kesalahan teknis pada blockchain, risiko peretasan, dan ketidakaktifan validator.

Selain itu, platform harus menjelaskan proses staking, biaya, durasi penguncian minimum, serta rencana kelangsungan operasional jika terjadi gangguan.

Perbandingan dengan Pendekatan Regulasi di Negara Lain

Kebijakan Hong Kong ini berbeda dengan pendekatan negara lain seperti Singapura, yang pada 2023 melarang layanan staking untuk investor ritel demi alasan perlindungan konsumen.

Sementara itu, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) masih membatasi aktivitas staking melalui berbagai tindakan hukum, meskipun mendapat tekanan dari sejumlah senator bipartisan untuk lebih terbuka.

Dengan kebijakan baru ini, Hong Kong menunjukkan komitmennya dalam mendukung inovasi di sektor aset digital, sambil tetap memastikan perlindungan investor dan integritas pasar.

Similar Posts